MALUKUBISA.COM Bupati Buru, Ikram Umasugi, SE, membuka dengan resmi Konferensi Kabupaten Buru tahun 2025 PGRI Kabupaten Buru masa Bakti XXIII periode 2025 – 2030
Bupati didampingi Wakilnya, Sudarmo, SP. M.Si. hadir pula wakil ketua PGRI Maluku, dan Forkopimda Pemda Buru. Konferensi PGRI berlangsung di Aula Kantor Bupati, Rabu, 16 Juli 2025.
Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi para guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan menciptakan Sumberdaya Manusia pada peserta didiknya.
Apresiasi Bupati itu disampaikan pada saat memberikan sambutan Komferensi Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) dihadapan para guru dan dihadiri oleh Forkopimda.
Bupati memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi para guru dalam mendidik anak-anak bangsa, terlebih di tengah berbagai tantangan zaman dan kemajuan teknologi yang tumbuh begitu pesat.
Dalam momentum ini,
Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah Daerah dan PGRI dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Buru.
” Guru adalah pelita dalam kegelapan, dan konferensi ini adalah ruang untuk memperkuat komitmen bersama dalam memajukan pendidikan yang berkarakter dan berdaya saing ” jelas Bupati
lanjut, pentingnya inovasi dalam metode pembelajaran, serta dorongan agar para guru terus mengembangkan kompetensi diri di era digital.
Pelita dalam kegelapan, melambangkan peran guru sebagai pembimbing, motivator dan sumber inspirasi bagi siswa dalam mencapai kesuksesan dan mengatasi kesulitan.
Konferensi PGRI tahun ini bertujuan untuk untuk Memperkuat Solidaritas Guru, Meneguhkan Pendidikan Bermutu untuk Kabupaten Buru yang maju.
Konferensi guru ini diikuti oleh para pengurus PGRI tingkat kabupaten, kecamatan, serta perwakilan guru dari berbagai sekolah.
Acara ini juga menjadi momentum pemilihan pengurus baru PGRI Kabupaten Buru, sekaligus penyampaian program kerja ke depan yang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas guru, kesejahteraan anggota, dan peran strategis PGRI dalam pembangunan daerah.
PGRI secara hirarki, keberadaannya hingga kepelosok – pelosok desa.
Profesi guru kedudukannya di mata masyarakat sangat mulai, keberadaan jasa guru selalu dikenang sepanjang masa.
” Jika dalam negara ada mantan Bupati,. atau ada mantan Gubernur, maka sebutan mantan guru tidak pernah ada. Guru tetap guru ” paparnya. (LM)






