Raja Petuanan Tagalisa Datang ke Polres Buru dan Menegaskan Raja yang Sebenarnya, Disahkan Latupati Maluku

Raja Petuanan Tagalisa Datang ke Polres Buru dan Menegaskan Raja yang Sebenarnya, Disahkan Latupati Maluku

MALUKUBISA.COM, Raja Tagalisa, Muhammad Tasalisa mendatangi Polres Buru untuk melaporkan Oknum tertentu yang mengklaim diri mereka sebagai raja petuanan Tagalisa, padahal raja yang diakui sah dikalangan adat adalah raja yang di lantik oleh Majelis Latupati Propinsi Maluku. Hal itu disampaikan oleh Raja petuanan Tagalisa Muhammad Tasalisa kepada Wartawan di Namlea, Senin, 11/8/2025

Tasalisa ke Polres didampingi oleh La Hamdani dan Mursalin dengan membawa sejumlah dokumen berupa :

– Piagam penghargaan yang dikeluarkan oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI tahun 2023 yang diketuai oleh AA. Lanyalla Mahmud Mattalitti.

– Surat Keputusan ( SK ) Majelis Latupati Maluku nomor : 01/SK/MLM/ 10/2022 tentang pengukuhan dan pelantikan Muhammad Tasalissa tertanggal 21 Oktober tahun 2022 yang ditandatangani oleh ketua Umum Majelis Latupati propinsi Maluku, Hi. Ibrahim M.H Wokas ( raja negeri Urung) dan Sekretaris Umum Decky Tanasale ( raja negeri Leihitu )

– silsilah raja Tagalisa
– tongkat raja dan

– Berita acara pengukuhan sebagai raja petuanan Tagalisa Kabupaten Buru oleh ketua umum Majelis Latupati Maluku, Hi. Ibrahim M.H Wokas dengan nomor : 02/BAP/ MLM/10/2022.

Beberapa dokumen itu Sebagai bahan bukti, bahwa dirinya telah dikukuhkan dan dilantik sebagai Raja petuanan Tagalisa yang disampaikan kepada penyidik Polres Buru pada Senin 11/8/2025.

Bersamaan dengan itu, Pemberitahuan Laporan dari penyidik sebagai pegangan telah diterima oleh pelapor dengan nomor : B/804/8/RES 1.9/2025 Satreskrim.

Raja Petuanan Tagalisa (Muhammad Tasalisa)

Kepada Wartawan, Tasalisa menyampaikan, selain melaporkan oknum tertentu, kedatangannya ke Polres untuk menyampaikan dokumen tersebut serta mencari kebenaran terhadap hak – hak wilayah petuanan Tagalisa yang di ganggu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

” Kami datang ke Polres untuk mencari kenaran, karena Tagalisa sudah rugi banyak akibat ada orang – orang tertentu yang mengganggu, sehingga aktifitas saya ( raja) tidak berjalan dengan benar. ” kata Tasalisa

Tasalisa menjelaskan, rugi yang ia maksud bermacam-macam hal terutama petuanan Tagalisa adalah pusat adat seluruh pulau Buru, namun dalam setiap pertemuan menyangkut dengan adat, raja Tagalisa yang di akui oleh Majelis Latupati Maluku dikesampingkan.

“Menyangkut dengan kata rugi bermacam macam hal terutama Tagalisa adalah pusat adat seluruh pulau Buru yang saya merasa rugi disitu sehingga dalam pertemuan menyangkut dengan adat Tagalisa dikesampingkan sedangkan penentuan adat menyangkut seluruh pulau Buru adalah Tagalisa ” Cetus Tasalisa

Dia sampaikan pula makna dari kata Tagalisa, Tagalisa adalah bahasa adat, yang maknanya menanti. Ini berarti, Jika dalam suatu persidangan, kalau raja Tagalisa belum hadir maka persidangan belum bisa berlangsung.

Yang kedua, lanjut Tasalisa, menyangkut lahan – lahan milik petuanan Tagalisa yang dipakai saat ini tidak melalui prosedur hukum adat.

Berkaitan dengan hal itu
Tasalisa , memohon kepada Bupati agar menetapkan peraturan yang mengikat tentang adat

Mengingat, wilayah Maluku merupakan Daerah adat dan lebih dikenal dengan daerah raja – raja sehingga kebijakan Pemerintah Daerah dalam melihat persoalan ini sangat dibutuhkan

” Saya minta supaya kepala Daerah memberikan suatu peraturan yang jelas sehingga 7 petuanan raja ini, Tagalisa adalah kepala adat seluruh pulau Buru ” tegasnya

Ia menyentil keberadaan Raja yang sekarang ini di petuanan Tagalisa sampai 3 orang, dirinya mempertanyakan apakah hal itu masuk akal ?

Tasalisa meng ibaratkan juga, bahwa di salah satu Kabupaten bila kepala Daerahnya sampai 3 orang, tidak masuk akal kan?

” Maka saya datang ke polres ini untuk bertindak menghapuskan 2 raja yang ilegal ini ” tuturnya

Selanjutnya Tasalisa menekankan dan menginginkan agar petuanan Tagalisa supaya punya adat yang jelas

” Saya sebagai anak asli Daerah dan asli petuanan Tagalisa ingin petuanan Tagalisa ini supaya punya adat yang jelas, sehingga sebentar nanti segala persoalan di pulau Buru ini

harus melalui PetuananTagalisa sebagai kepala adat pulau Buru ” Tukasnya

Tasalisa lalu mempertanyakan keberadaan orang tertentu yang mengakui diri mereka sebagai raja,

Mereka moyang dari mana, dari mana pula silsilah keturunan raja.

” Hekmat Warhangan dan Hengky Tan, mereka moyang dari mana, mana silsilah mereka” Tanya Tasalisa dengan nada agak tinggi.

Disisi lain, ternyata Raja Muhammad
Tasalisa ini berhati lembut dan peduli dengan masyarakatnya dan masyarakat sekitar. Tasalisa inginkan agar masyarakat dalam kesehariannya sebagai orang adat dan orang basudara lainnya hidup aman dan tertib dalam menjalankan aktivitas sehari-hari

” Saya ingin supaya masyarakat adat itu aman dan tertib, menjaga persatuan diantara kita orang basudara. ” Harapnya

Tasalisa tambahkan, bahwa kepala raja seluruh Maluku sudah ada, yaitu Latupati yang membawahi 542 raja di Maluku

Ia sampaikan pula, pelantikan raja itu harus melalui Latupati, proses pelantikan seorang raja petuanan, bila tidak melalui Latupati maka raja tersebut dianggap tidak sah.

” Pelantikan tidak melalui Latupati, berarti tidak sah karena tidak melalui dasar dasar hukum adat yakni SK nya, bukti bukti kerajaan. Sebagai penembak mahir, lanjut Tasalisa, dirinya mempertanyakan, mana senjatanya, kalau anda sebagai keturunan raja mana pakaian adatnya, mana tongkatnya ” Ungkapnya

Di tempat yang sama, Mursalim mengatakan, raja yang sebenarnya belum bisa beraktivitas dengan baik bila masih ada orang – orang tertentu yang dianggap mengganggu

” Kalau mereka ini masih menggangu, maka raja sebenarnya yakni Muhammad Tasalisa belum bisa bekerja dengan baik ” ucapnya.

Mursalin tambahkan, bahwa penentuan adat di pulau Buru ini belum bisa jalan akibat raja penentuan ini belum ada.

” Berbicara di forum adat, Tagalisa belum hadir maka acara pertemuan adat itu belum bisa berlangsung ” tuturnya. (Tim)