Syarif Hidayat : Musrembang Merupakan Tahapan dan Proses Perencanaan Penyusunan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Buru tahun 2006

Syarif Hidayat : Musrembang Merupakan Tahapan dan Proses Perencanaan Penyusunan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Buru tahun 2006

MALUKUBISA.COM, Penjabat Bupati Buru membuka secara resmi Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buru tahun 2026, berlansung di Namlea, kamis, (15/5/2025)

Dalam sambutannya Pj.Bupati katakan,
Musrembang merupakan tahapan dan proses perencanaan dalam rangka penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten tahun 2026 yang sebelumnya telah dilaksanakan Musrembang RKPD di kecamatan dan dilanjutkan dengan forum konsultasi publik dan pra Musrembang atau forum lintas perangkat daerah.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan amanat peraturan Menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa musrembang dilaksanakan untuk pembahasan dalam rangka menyepakati program dan kegiatan, indikator kinerja serta penyelarasan antara program kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional

” Pada awal sambutan ini saya ingin menyampaikan secara garis besar kondisi Makro pembangunan Kabupaten Buru menjadi salah satu kebijakan kita bersama dalam menyusun rencana pembangunan daerah ke depan ” tuturnya

Kondisi makro pembangunan Kabupaten Buru tersebut antara lain :
Pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan;
Tingkat inflasi dari 3, 46% tahun 2023 meningkat menjadi 4,85% pada tahun 2024;
Tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 sebesar 4,86% meningkat menjadi 4,6% pada tahun 2024;
Persentase penduduk miskin dari 16, 53% tahun 2023 menurun menjadi 16, 08% pada tahun 2024 dan ditargetkan tahun 2026 sebesar 13%.
Kabupaten Buru merupakan angka kemiskinan terendah di Maluku; indeks pembangunan manusia meningkat dari tahun 2023 sebesar 72,11 poin menjadi 72,55 poin di tahun 2024; indeks Gini Ratio tahun 2003, 0, 303 poin menurun menjadi 0, 253 poin pada tahun 2024

Pj Bupati menyebutkan pula isu-isu strategis yang ditetapkan tahun 2026 antara lain :
Pertumbuhan ekonomi daerah; kualitas dan daya saing sumber daya manusia; kemiskinan dan pengangguran; tata kelola pemerintahan; ketahanan sosial dan budaya; risiko bencana dan kerentanan daya dukung lingkungan; dan infrastruktur wilayah

Disebutkan, penguatan SDM menjadi pondasi utama pembangunan, di samping itu kebutuhan dasar harus dijaga, ekonomi produktif harus menjadi ujung tombak pemulihan dan pertumbuhan ekonomi

” Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan semangat keterbukaan, kolaborasi dan tanggung jawab bersama ” ajak Pj Bupati kepada Peserta Musrembang

Disisi lain, Pj Bupati berpesan agar hasil musrembang ini benar-benar menjadi dokumen yang realistis, terukur dan implementatif. Jangan sampai hanya menjadi tumpukan rencana tanpa tindak lanjut yang jelas.

Selanjutnya Pj Bupati menyebutkan, dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Buru tahun 2026 harus memperhatikan hal-hal berikut : pertama, Penyusunan program untuk mendukung Asta Cita Presiden dan delapan program hasil terbaik cepat ( PHTC )

Kedua : dalam rangka mendukung PHTC, pemerintah daerah telah dan akan melakukan antara lain proses tender pembangunan RSUD type C berstandar KJSU uji coba Makan Bergizi Gratis ( MBG ) tahun 2025, menyiapkan lahan untuk dapur umum MBG, menyiapkan ruang belajar sementara dan menyiapkan lahan untuk sekolah rakyat serta pembentukan koperasi merah putih

Ketiga, dalam rangka swasembada pangan maka pemerintah daerah akan mendukung kawasan program prioritas agropolitan padi sawah di sentra padi wayapo

Keempat, penyusunan program untuk menjadi isu-isu nasional dan daerah antara lain penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi

Kelima penyiapan dan penerapan regulasi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah

Keenam peningkatan investasi di daerah dalam upaya mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan daerah

” Perlu diingat bahwa permasalahan pembangunan di daerah belum semuanya ditangani secara tuntas karena kita sadari bersama, pembiayaan pembangunan di Kabupaten Buru melalui APBD masih sangat minim”. (*